Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank di Bekasi Ditangkap
Aksi mereka terbongkar saat menggasak uang nasabah di depan ruko Central Niaga Square, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI-Dua dari empat spesialis pencuri uang nasabah bank dengan modus kempis ban di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi pada Rabu (23/8) siang.
Aksi mereka terbongkar saat menggasak uang nasabah di depan ruko Central Niaga Square, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, dua pelaku yang diamankan bernama Charlye Bonek (34) dan Angga Junika (26). Sedangkan dua pelaku yang masih buron bernama Edo dan Irwan. "Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya," kata Asep pada Jumat (25/8/2017).
Asep mengatakan, modus operasi tersangka adalah mengintai para nasabah yang menarik uang dalam jumlah banyak.
Tersangka Charlye, kemudian memberikan informasi dan ciri-ciri korbannya itu ke rekannya yang sudah menunggu di luar bank.
Saat mobil korban berhenti karena macet atau di lampu lalu lintas, diam-diam Edo menancapkan sebuah busi yang telah dimodifikasi di sandal jepitnya.
Seketika ban mobil korban kempis dan pelaku lainnya Angga memberitahukan hal itu ke korban.
"Korban kemudian berhenti untuk mengecek ban mobilnya. Di saat itulah E dan I mengambil uang korban yang disimpan di dalam mobil lewat pintu lain," ujar Asep.
Setelah menggasak uang korban, kata Asep, tersangka melarikan diri. Setidaknya sudah ada tujuh lokasi kejadian yang mereka lakukan sejak bulan Desember 2016 lalu.
"Kelompok mereka terorganisir dengan memiliki perannya masing-masing saat mencuri uang nasabah," jelasnya.