Transjakarta Belum Berencana Tambah Armada, Ini Alasannya
Transjakarta menyatakan kesiapannya mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melarang kendaraan roda dua melintas di Sudirman
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Transjakarta menyatakan kesiapannya mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melarang kendaraan roda dua melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Direktur utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menyebutkan dari sisi armada, rute transjakarta yang melewati jalan sudirman atau yang berada pada koridor 1 (Blok M-Kota) sudah memadai.
Ada 65 unit transjakarta yang siap menampung masyarakat sepanjang jalur tersebut.
"Koridor 1 tidak ada masalah, koridor 1 itu sekarang bus yang full integrated dari blok m sampai ke Kota, itu udah 60-an cukup," ungkap Budi Kaliwono, saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Kamis (25/8/2017).
Selain rute Blok M-Kota, Budi Kaliwono menyebutkan di rute 1 juga dilewati rute-rute Transjakarta lainnya seperti Ragunan-Monas, Pinangranti-Kota, PIK-Monas, atau pun yang mengarah ke Harmoni.
Sehingga kapasitas untuk mengangkut penumpang di kawasan jalan Sudirman pun dipastikan aman.
"Bus yang melintas di koridor satu jauh lebih besar, karena banyak yang dari Ragunan ke Monas, PIK ke Monas, belum lagi ada yang dari Pinang Ranti sampai harmoni, ini kan bus-bus yang sebenarnya secara kapasitas kami perhitungkan untuk melayani ini semua," ungkap Budi Kaliwono.
Dengan jumlah bus di koridor 1 dan tambahan bus lainnya yang melalui koridor 1, Transjakarta pun belum berencana menambah jumlah armadanya untuk menyambut rencana melarang kendaraan roda dua di Jalan Jenderal Sudirman.
"Saya yakin, cukup. Walaupun kami akan amati terus, ya dengan yang ada intinya. Masyarakat tidak usah khawatir pada saat kurang kita bisa tambah," tutur Budi Kaliwono.
Rencana penerapan pelarangan kendaraan roda dua atau motor di Jalan Sudirman akan mulai diuji coba pada 12 September 2017 mendatang mulai dari jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan pada pukul 06.00 - 22.00 WIB.