Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu di Arab, Rizieq Shihab Minta Bantuan Fadli Zon Agar Kasusnya di-SP3

Selain bersilaturahim, dalam pertemuan itu dibahas kasus hukum yang menjerat Rizieq.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bertemu di Arab, Rizieq Shihab Minta Bantuan Fadli Zon Agar Kasusnya di-SP3
Twitter @fadlizon
Fadli Zon dan Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Arab Saudi.

Selain bersilaturahim, dalam pertemuan itu dibahas kasus hukum yang menjerat Rizieq.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan bahwa Rizieq meminta bantuan Fadli untuk mendukung upayanya meminta kepolisian menghentikan proses penyidikan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.

"Jadi habib (Rizieq) hanya mengatakan kepada Fadli Zon tolong dibantu untuk perkara-perkara yang tidak murni hukum, untuk bisa diselesaikan," ujar Sugito, saat dihubungi, Sabtu (26/8/2017).

Sugito menjelaskan, Rizieq hanya meminta bantuan tetapi tidak memaksa Fadli membantunya menyelesaikan kasus tersebut.

"Fadli adalah wakil rakyat di DPR. Saya berharap kriminalisasi terhadap ulama, kriminalisasi aktivis yang tidak murni hukum tolong dibantu di SP3," kata Sugito.

Baca: Tindak Semua Calon Pilkada, Pileg, Hingga Pilpres yang Umbar Ujaran Kebencian dan Fitnah

Berita Rekomendasi

Rizieq tersangkut kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Karena status tersangka itu, Rizieq mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan ke Polda Metro Jaya. Kini surat tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polda Metro Jaya.(Akhdi Martin Pratama)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rizieq Minta Bantuan Fadli Zon Agar Kasusnya Dihentikan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas