Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Pelaku Praktik Perjudian Pilkades Tangerang Dibongkar Polisi

Polresta Tangerang berhasil membongkar praktik perjudian dalam ajang pemilihan kepala desa (pilkades).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sindikat Pelaku Praktik Perjudian Pilkades Tangerang Dibongkar Polisi
Warta Kota
Tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang berhasil membongkar praktik perjudian dalam ajang pemilihan kepala desa (pilkades).

Seperti diketahui, pilkades serentak tahun 2017 digelar di Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/8/2017).

Ada lima orang sindikat perjudian terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (26/8/2017) malam.

 Mereka yang diamankan di antaranya berinisial JUH (66), ZS (41), MH (52), MR (48), dan JTM (48).

"Kami telah mengamankan lima orang diduga pelaku perjudian pada pilkades Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk," ujar Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif pada Minggu (27/8/2016).

Ia menjelaskan, Tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian.

Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan.

BERITA REKOMENDASI

Setelah melakukan transaksi kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti.

Sabilul menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) di Konter HP di Simpang 4 Tugu Mauk Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang merupakan milik satu dari pelaku yang diamankan.

"Mereka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. Namun di luar peran itu mereka juga bermain," ucapnya.

Menurut Sabilul, barang bukti yang diamankan yakni tiga lembar kwitansi dan uang tunai sebesar Rp. 38 juta hasil taruhan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas