Djarot: Trotoar Itu untuk Jalan Kaki, Bukan Jualan Kambing
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di trotoar.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di trotoar.
Salah satu alasan yang dikhawatirkan yakni hewan kurban itu akan membuang kotoran di sana sehingga menimbulkan bau.
"Kalau kambing parkir di trotoar berarti kan pasti dia kencing ya, bagaimana itu? Terus kemudian juga dia akan buang kotoran di situ ya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).
Selain itu, trotoar hanya difungsikan untuk pejalan kaki. Djarot melarang selain pejalan kaki mengokupasi trotoar tersebut.
Baca: Setelah Kasus First Travel, Giliran Agen Umrah Azizi Tour Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pemprov DKI Jakarta akan memberi peringatan kepada para pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di sana.
"Kami kan punya perangkat untuk kasih surat, kami kasih catatan mereka yang jualan di trotoar. Trotoar itu untuk jalan kaki, bukan untuk jualan kambing," kata dia.
Djarot juga sudah memerintahkan camat untuk mencari lahan bagi pedagang hewan kurban. Lahan untuk pedagang hewan kurban berjualan sudah tersedia.
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede sebelumnya mengatakan, Pemerintah Kota Administratif Jakarta Pusat menyiapkan beberapa tempat untuk para pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 1 September 2017.
Salah satu tempat yang disiapkan untuk penjual hewan kurban yakni lahan milik PT Djarum atau di samping flyover TPU Karet Bivak, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.
Para camat di Jakarta Pusat juga akan menyiapkan tempat untuk para pedagang hewan kurban di wilayahnya masing-masing.
Penulis: Nursita Sari
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Djarot: Trotoar Itu untuk Jalan Kaki, Bukan Jualan Kambing