Andre Rosiade Desak Bima Arya Turun Tangan Selesaikan Masjid Ahmad bin Hanbal
"Semakin cepat semakin baik, ajak Forkopimda dan MUI duduk bersama mencari jalan dan solusi terbaik atas permasalahan yang ada," demikian Andre.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengingatkan Wali Kota Bima Arya Sugiarto turun tangan menyelesaikan permasalahan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal (MIAH) di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Menurutnya, permasalahan pembangunan masjid tersebut harus segera diselesaikan untuk menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Khususnya dua pihak yang mendukung dan pihak yang ingin menggagalkan pembangunan masjid.
"Bima Arya harus segera turun tangan, selesaikan masalah secepatnya agar tidak terjadi konflik horizontal yang akan merugikan masyarakat Bogor sendiri," terang Andre kepada wartawan, Selasa (29/8/2017).
Diungkapkan Andre yang juga mantan Presiden BEM Trisakti, dari laporan masyarakat diketahui jika pihak yang kontra ditengarai ingin menggagalkan pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal.
Di sisi lain, pemugaran masjid sudah memegang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak setahun lalu.
Pengurus melakukan pemugaran karena masjid sudah tidak mampu menampung jemaah yang jumlahnya semakin banyak.
Pemugaran dilakukan untuk memperluas areal masjid agar menampung jamaah dimaksud.
"IMB sudah keluar sejak setahun lalu, masyarakat sejak awal mendukung pemugaran. Entak kenapa tiba-tiba terjadi demonstrasi oleh kelompok yang menolak pembangunan masjid," jelas Andre.
Ditengarai, pihak yang menolak pembangunan masjid ini bukan masyarakat sekitar Masjid Ahmad bin Hanbal. Karena itu pula Andre meminta Bima Arya segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini secara Netral dan bijak.
"Jangan sampai masalah ini berlarut-larut yang pada akhirnya menyebabkan konflik horizontal sesama umat muslim. Jangan telat,selesaikan secepatnya," kata dia.
Selain turun tangan, ia juga menyarankan Wali Kota Bima Arya segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Duduk bersama dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
Apabila ada tuduhan penyelewengan dalam pemahaman agama, biarkan Ulama yang menjadi hakim dalam hal ini.
Bukan massa demonstrasi yang menghakimi sendiri, sebab MUI sangat paham soal penyelewengan agama.
"Semakin cepat semakin baik, ajak Forkopimda dan MUI duduk bersama mencari jalan dan solusi terbaik atas permasalahan yang ada," demikian Andre.