Kasus Korupsi Anggaran Beasiswa, Penyidik Periksa Sekda Papua Hari ini
Erwanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Hery serta Lukas Enembe.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen pada hari ini, Selasa (29/8/2017).
Hery diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan bahwa selain Hery, Gubernur Papua Lukas Enembe juga akan diperiksa pada pekan ini.
"Gubernur (dijadwalkan diperiksa) Kamis, Sekda hari Selasa. Senin sampai Kamis pekan depan pemeriksaan pejabat-pejabat pemprov terkait," jelas Erwanto beberapa saat lalu.
Erwanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Hery serta Lukas Enembe.
Seperti diketahui seharusnya Enembe diperiksa pada Selasa (22/8/2017) lalu, namun dirinya tidak memberikan konfirmasi kehadirannya.
Sedianya selain pemeriksaan, Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian bea siswa kepada mahasiswa Papua.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/ Tipidkor.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 10 orang saksi termasuk Direktur Operasional BPD Papua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.