Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Grup Saracen

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah rekening pengelola grup Saracen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Grup Saracen
Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, Muhammad Faizal Tanong, pemilik akun Faizal Muhammad Tanong atau Bang Izal (43), ketua bidang media informasi, dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. Jasriadi ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tanong ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017, sedangkan Sri Rahayu Ningsih ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah rekening pengelola grup Saracen, yang menyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook.

"Kami koordinasi dengan PPATK terkait upaya penelusuran aliran dana," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Penyidik masih menelusuri transaksi keuangan yang pernah dilakukan kelompok Saracen serta pihak-pihak yang diduga menggunakan jasa mereka.

"Ada beberapa rekening yang masih dianalisis agar bisa diketahui aliran dananya, berapa jumlah dananya, apa ada pemesanan berita menyesatkan," kata Martinus.

Selain itu kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kemenkominfo) untuk mengawasi akun-akun yang memuat konten ujaran kebencian.

Terkait kasus group Saracen, Polri telah menangkap tersangka Jasriadi (Ketua Kelompok Saracen Cyber Tim), Sri Rahayu Ningsih (Koordinator Group Saracen Cyber Team), dan M Faizal Tonong (Anggota Tim Media Informasi Saracen Cyber Team).

Baca: Tubuhnya Kecil Tapi Ilham Berhasil Mengejar dan Duel dengan Pelaku Pembunuhan Lia Astuti

Berita Rekomendasi

Mereka ditangkap di waktu dan tempat terpisah, yaitu Pekanbaru (Jasriadi), Cianjur (Sri Rahayu), dan Jakarta (Faizal Tonong).

Selain itu penyidik Bareskrim masih meneliti data sebesar puluhan gigabyte yang diambil dari hard disk dan flash disk milik tersangka pengelola grup berisi konten ujaran kebencian.

"Puluhan gigabyte diekstraksi penyidik. Masih ada pendalaman info-info dalam data yang sudah disita penyidik," kata Kombes Pol Martinus Sitompul.

Kepala Subdirektorat 1 Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom.

Jumlah pengikut yang tergabung dalam grup Saracen tersebut berjumlah sekitar 800 ribu akun.

Menurut Irwan, sejumlah akun Saracen ini selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan.

Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.

Tiga tersangka memiliki perannya masing-masing. Jasriadi berperan sebagai Ketua Grup Saracen yang berperan mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA.

Baca: Sebelum Meninggal, Lia Sempat Minta Tolong Meski Tubuhnya Berlumuran Darah

"Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang mengarahkan opini pembaca agar berpandangan negatif kepada kelompok masyarakat lainnya," ungkap Kombes Irwan.

Peran Berbeda
Selain itu Jasriadi berperan melakukan pemulihan terhadap akun anggotanya yang diblokir oleh Facebook.

Ia juga membantu membuatkan akun Facebook asli, semianonim maupun anonim.

"Hal ini berdasarkan temuan banyaknya hasil scan (pindai) KTP, paspor, data tanggal lahir dan nomor ponsel pemilik akun," ucapnya.

Jasriadi diketahui memiliki 11 akun email dan enam akun Facebook yang digunakan untuk membuat sejumlah grup di FB.

"Jasriadi juga sering berganti nomor ponsel dalam pembuatan akun email dan FB," imbuhnya.

Faizal Tonong (MFT) berperan sebagai pengurus Saracen di bidang media informasi.

"MFT menyebarkan ujaran kebencian dengan mengunggah meme dan foto yang telah diedit serta membagikan ulang posting dari anggota Saracen lainnya yang bertemakan isu SARA melalui akun pribadi miliknya," ujarnya.

Sedang Sri Rahayu Ningsih (SRN) adalah pengurus Saracen yang melakukan koordinasi di berbagai grup berdasarkan wilayah.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni 58 buah kartu telepon berbagai operator, tujuh unit telepon genggam, empat buah kartu memori, enam buah flash disk, enam buah hard disk komputer, dan dua unit komputer jinjing.

Penyidik tengah mendalami kebenaran keterangan para tersangka.

Selain itu penyidik juga mencari fakta hukum untuk memastikan kebenaran informasi mengenai nama-nama pengurus Saracen yang beredar luas di internet.

Dalam struktur organisasi yang beredar di internet, nama Mayjen Purn Ampi Tanudjiwa dan Dr Eggi Sudjana SH (pengacara) dicantumkan dalam daftar nama dewan penasihat.

Selain itu ada nama Dr M Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan dalam dewan pakar.

Ada juga nama Ina Indriani dan Mirda (Retno) yang ditulis sebagai bendahara dan Ferry Juan SH, dan Elvie Sahdalena SH MH sebagai ahli hukum. (tribunnetwork/fah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas