Tiga Pria Pengangguran Rampas Tas Wanita, Begini Kejadian
"Ketiga pelaku ini bukan warga asli di wilayah Jakarta Utara, ada yang di area Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tanjung Priok membekuk tiga pria pengangguran, yakni RZ (22), IP (32), dan A (19) di lokasi terpisah di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Ketiganya ditangkap terkait kasus pencurian dan kekerasan, di ruas Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/8/2017) lalu.
"Ketiga pelaku ini bukan warga asli di wilayah Jakarta Utara, ada yang di area Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono, Kamis (31/8/2017).
Dikatakan Dwiyono, kasus bermula saat Nova melintas di ruas Jalan Danau Sunter Selatan.
Nova yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut, tidak mengetahui jika ada tiga pria membuntutinya dari belakang menggunakan sepeda motor.
"Korban (Nova) saat itu sendirian mengendarai sepeda motor jenis matik lantaran baru pulang kerja. Kondisi jalan masih ramai karena masih sore. Nova juga kaget, karena tas yang dibawa saat itu dirampas seorang pria bersama dua rekannya yang menggunakan motor. Jadi, ketiga pelaku ini di motor yang sama," ungkap Dwiyono kembali.
Aksi tarik menarik pun terjadi.
Diakui Dwoyono kembali, tas tersebut terpaksa diberikan Nova lantaran ketiga pelaku masing-masing menenteng senjata tajam.
Ada yang membawa celurit, badik, serta parang.
Hal ini, membuat Nova ketakutan, dan akhirnya ketika tas Nova berhasil direbut, motor yang dikendarai Nova ditendang pelaku.
"Lalu para pelaku pergi meninggalkan Nova kala sudah terjatuh di pinggir jalan," katanya.
Dalam kejadian ini, Nova yang terjatuh di bibir jalan saat itu membuat warga dan pengendara setempat yang melintas turut mengejar ketiga pelaku.
Bahkan, sempat dibantu anggota polisi yang saat itu sedangf berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
Sayangnya, ketiga pelaku ini berasil kabur dan korban langsung diantar anggota untuk dapat melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Saat itu jajaran Polsek Tanjung Priok langsung lakukan pengembangan," ujarnya.
Diakui Dwiyono, setelah dikembangkan kasus tersebut, pihak Polsek Tanjung Priok langsung menelusur keberadaan ketiga pelaku.
Ketiga pelaku ini akhirnya dapat ditangkap di lokasi terpisah.
Ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur bahkan ada di area Depok.
"Ketiganya, dijerat Pasal 365 KUHPidana yang ancaman kurungan penjara selama 12 tahun," jelasnya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Tiga Pria Pengangguran Ini Ditangkap Polisi karena Rampas Tas Wanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.