Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Mobil dan Dua Motor Rusak karena Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Depok

Dua bangunan milik kelompok pemuda tersebut di Jalan Patumbak di sisi timur Jalan Transyogi Cibubur, juga rusak di beberapa bagian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dua Mobil dan Dua Motor Rusak karena Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Depok
WARTA KOTA/BUDI SAM LAUW
Keributan dapat dengan cepat ditangani aparat Polresta Depok yang langsung membubarkan kedua kelompok pemuda di sana dan berjaga di lokasi bentrok, sepanjang Kamis (31/8/2017) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Keributan yang terjadi antara dua kelompok pemuda di sekitar Jalan Transyogi Cibubur, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok, atau di depan perumahan Raffles Hills, Kamis (31/8/2017) siang, yang mengakibatkan dua mobildan enam motor milik salah satu kelompok pemuda rusak berat.

Dua bangunan milik kelompok pemuda tersebut di Jalan Patumbak di sisi timur Jalan Transyogi Cibubur, juga rusak di beberapa bagian.

Namun, secara umum, keributan dapat dengan cepat ditangani aparat Polresta Depok yang langsung membubarkan kedua kelompok pemuda di sana dan berjaga di lokasi bentrok, sepanjang Kamis (31/8/2017) demi mencegah bentrokan susulan.

Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno memastikan pihaknya akan menjaga situasi di lokasi bekas bentrokan untuk tetap kondusif bagi masyarakat yang melintas.

Saat ditanya adakah anggota kelompok yang diamankan terkait peristiwa itu, Sutrisno memastikan tidak ada.

"Tak ada, anggota kelompok yang diamankan," katanya kepada Warta Kota, Jumat (1/9/2017).

Menurutnya, polisi akan memediasi kedua kelompok agar berdamai. Belum diketahui pasti penyebab bentroknya kedua kelompok itu di sana.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masyarakat tak perlu khawatir dengan kejadian ini karena sudah ditangani kepolisian," katanya.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa atau luka, dalam peristiwa bentrokan ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas