Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jonru Klaim Dibela Pengacara Papan Atas

Jonru menyampaikan, kepada masyarakat lainnya agar tidak takut dalam membela kebenaran.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jonru Klaim Dibela Pengacara Papan Atas
Youtube.com
Sosok Jonru saat diwawancarai oleh Ahmad Dhani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jonru Ginting mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian melalui media sosial.

Pengakuan tersebut diungkapkan Jonru melalui status di akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Sabtu (1/9/2017).

"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi," tulis Jonru.

Jonru menambahkan, sejumlah pengacara mengaku siap mendampinginya untuk menghadapi proses hukum kasus tersebut.

Dia menyerahkan seluruh proses kasus ini ke pengacaranya. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya.

"Alhamdulilah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya," kata Jonru.

Jonru menyampaikan, kepada masyarakat lainnya agar tidak takut dalam membela kebenaran.

Berita Rekomendasi

"Teman-teman jangan pernah takut untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar. Ayo terus berjuang hingga tetes darah pengabisan. Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," ujarnya.

Sebelumnya, Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.(Akhdi Martin Pratama)

Berita ini telah dimuat di Kompas.com berjudul: Dilaporkan ke Polisi, Jonru Klaim Dibela Pengacara Papan Atas

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas