Warga Setu Tangerang Gerebek Toko Kosmetik yang Diduga Jual Obat Ilegal
Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar saat dihubungi membenarkan terjadinya pengerebekan di toko kosmetik yang diduga menjual obat ilegal tersebut.
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan wartakotalive.com, Alija Berlian Fani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Toko kosmetik di Jalan Raya Puspiptek, RT 11/03 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan didatangi puluhan warga setempat yang curiga menjual obat ilegal.
Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar saat dihubungi wartakotalive.com membenarkan terjadinya pengerebekan di toko kosmetik yang diduga menjual obat ilegal tersebut.
Meski demikian dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana kronologi kejadian pengerebekan, dan barang bukti apa saja yang didapat dari toko tersebut.
"Belum, tunggu hasil sidik dulu," jawabnya pada wartakotalive.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (1/9/2017).
Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (31/8/2017) Malam. Toko kosmetik tersebut sudah mulai meresahkan warga sekitar sejak beberapa bulan terakhir.
Melihat adanya aktivitas yang mencurigakan akhirnya warga setempat memberanikan diri untuk melakukan pengerebekan.
Tidak lama kemudian, polisi datang ke lokasi untuk mengamankan suasana agar tidak ada kejadian-kejadian main hakim sendiri.