Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Purn Imam Soepomo Ingatkan Pemerintah Terkait Rencana Penggusuran di Sumur Batu

Menurutnya, prinsip dalam melakukan peringatan atau penggusuran ada aturannya. Kalau mau menggusur warga tidak boleh ada simbol-simbol kekuasaan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Brigjen Purn Imam Soepomo Ingatkan Pemerintah Terkait Rencana Penggusuran di Sumur Batu
ISTIMEWA
Brigjend Purnawirawan Imam Soepomo saat menerima penghargaan Bintang Gerilya dari Presiden Joko Widodo pada Peringatan HUT Ke-72 RI di Istana Negara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kodam Jaya memerintahkan warga RW 05 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah atau tempat tinggalnya.

Hal ini didasarkan Surat peringatan tertulis -1 bernomor: B/2355/VIII/2017 tertanggal 16 Agustus 2017 untuk mengosongkan rumah dalam waktu 21 hari sejak dikeluarkan surat tersebut (batas waktu sampai tanggal 6 september 2017). 

Dijelaskan, warga RW 05 adalah pihak yang mempunyai prioritas utama berhak untuk mendapatkan surat hak atas tanah atau sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional-Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Pusat.

Atas tanah bekas Eigendom Verponding Nomor: 5039, 5749, 5752, 5670, 7734, 10152, dan 12218 yang terletak di Kampung Sumur Batu, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 426/PDT.G/2010/PN.JKT.PST tanggal 11 Mei 2011.

Salah seorang penghuni di RW 05 Sumur Batu, Brigadir Jenderal Purnawirawan Imam Soepomo yang pada 17 Agustus lalu menerima Bintang Gerilya, penghargaan pejuang veteran dan perintis kemerdekaan dari Presiden Jokowi, menyesalkan adanya aparat negara yang tidak melindungi warga negaranya.

"Kami tidak melupakan apresiasi pemerintah yang telah memberikan Bintang Gerilya, penghargaan pejuang veteran dan penghargaan perintis kemerdekaan," ucapnya.

Dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Senin (4/9/2017), Imam Soepomo yang kini berusia 91 tahun sungguh menyayangkan bila pemerintah melupakan perjuangan kawan-kawan seperjuangannya yang sekarang telah mendahuluinya.

Berita Rekomendasi

"Teman-teman seperjuangan saya yang dimakamkan di taman makam pahlawan tersebar di Indonesia, sebagian besar di TMP Kalibata, mereka telah mengorbankan jiwa raga dalam perjuangan revolusi," sesal Imam Soepomo.

Komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas berpandangan Negara gagal melindungi warganya. Sebab, Negara harus bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi warganya.

"Kalau ada warga mau digusur, Negara harus turun tangan. Sebab, Negara harus menyediakan tempat layak bagi warganya," tegas Hafidz Abbas yang tertulis dalam rilis yang diterima.

Hafidz juga menyayangkan adanya surat peringatan dari Kodam Jaya bagi warga RW 05 Sumur Batu. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 59 rumah yang akan digusur pihak Kodam Jaya.

Menurutnya, prinsip dalam melakukan peringatan/penggusuran ada aturannya. Kalau mau menggusur warga tidak boleh ada simbol-simbol kekuasaan.

Sebaliknya, mereka harus diberikan kasih sayang. Dan tidak boleh ada indikasi kekuasaan. "Tidak boleh pakai seragam militer, tidak boleh ada senjata, tidak boleh ada pentungan, tidak boleh ada lambang-lambang  atau apapun. Karena yang dihadapi bukan musuh. Jadi, tidak boleh ada simbol-simbol kekuasaan,"tegasnya lagi.

Dikatakan Hafidz Abbas, solusi atas permasalahan tersebut adalah dialog dua pihak. Misalnya, kalau warga mau dipindahkan, harus dipastikan keadaannya jauh lebih baik dari sekarang.

Atau, kalau warga dengan ikhlas mau pindah, maka mereka harus diberikan kompensasi yang layak, bisa dalam bentuk finansial sesuai kesepakatan.

"Kalau tidak ada titik temu, proses di pengadilan biar proses mediasi berjalan," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan tribunnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak  terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas