Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkotika

Dua orang pelaku pria dan wanita ditangkap jajaran Reskrim Polsek Denpasar Selatan beberapa waktu lalu.Dimana WS (26) dan AP (30) ditangkap karena ked

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Reporter Video Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sepasang kekasih ditangkap jajaran Reskrim Polsek Denpasar Selatan beberapa waktu lalu.

WS (26) dan AP (30) ditangkap karena kedapatan membawa narkotika yakni jenis sabu dan inex.

"Kita sudah kantongi ciri-ciri pelaku dari informasi masyarakat. Saat melintas kita amankan mereka berdua naik motor berboncengan," jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya seizing Kapolsek, Senin (4/9/2017).

Dari sepasang kekasih ini, polisi mengamankan 10 paket sabu dan 9 butir ineks.

"Kita duga kuat mereka pengedar," tegasnya.

Selain mengedarkan, AP juga seorang pengguna.

Rekomendasi Untuk Anda

Narkotika didapatkannya dari dalam Lapas Kerobokan dikirim dengan sistem tempel dalam jumlah lumayan besar.

Selain mengamankan sabu dan ineks, barang bukti lainnya yang diamankan yakni sepeda motor, korek api, dua ATM, alat timbang digital, plastik klip dan sedotan.

Keduanya dikenakan Pasal UU Narkotika dengan pidana minimal 5 tahun.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas