Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor Tetap Digelar Meski Ada Penolakan
Penolakan dari para pengendara sepeda motor tidak akan memengaruhi uji coba yang rencananya dimulai pada 12 September itu.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memastikan uji coba perluasan larangan sepeda motor di Jakarta tetap dilaksanakan.
Penolakan dari para pengendara sepeda motor tidak akan memengaruhi uji coba yang rencananya dimulai pada 12 September itu.
"Pemerintah tetap akan melakukan uji coba, kalau pun ada yang menolak akan dijadikan sebagai sebuah tantangan dan semangat untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Sigit melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2017).
Sigit menjelaskan, sebelum melakukan uji coba, Dishub DKI Jakarta sudah melakukan berbagai kajian, mulai dari forum lalu lintas hingga beberapa kali melakukan focus group discussion (FGD).
Sebelum perluasan larangan sepeda motor ditetapkan menjadi kebijakan, kata Sigit, Pemprov DKI akan melakukan beberapa tahapan.
"Mulai dari sosialisasi, uji coba, evaluasi, dan baru jika hasil evaluasinya positif akan ditetapkan sebagai suatu kebijakan," kata Sigit.
Evaluasi didasarkan pada angka kecelakaan di ruas jalan tempat diberlakukannya pelarangan sepeda motor, kondisi lalu lintas, hingga jumlah pengguna transportasi umum.
Pelarangan sepeda motor rencananya diperluas hingga Jalan Jenderal Sudirman atau Bundaran Senayan.
Saat ini, pelarangan sepeda motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Berbagai komunitas pengendara sepeda motor atau bikers akan menggelar unjuk rasa pada 9 September 2017 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat untuk menolak kebijakan ini.
Unjuk rasa menentang pelarangan sepeda motor di Jakarta itu rencananya akan melibatkan 5.000-an pengguna sepeda motor.
"Kami akan coba ingatkan para penguasa di Jakarta. Sejumlah komunitas, klub motor, serta pengguna roda dua akan mengikuti aksi damai tersebut," ujar Ketua Road Safety Association (RSA) Ivan Virnanda di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro.
Sigit mempersilakan para pengguna sepeda motor menggelar aksi tersebut. "Sepanjang mereka mengurus perizinan, dipersilakan," ujar Sigit.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ada Penolakan, Uji Coba Perluasan Larangan Sepeda Motor Tetap Digelar