Tipu Peternak Hewan Kurban Hingga 1 Rp Miliar, Polisi Bertindak
Kepolisian Surakarta, Jawa Tengah menangkap seorang pria yang diduga menipu sejumlah pedagang dan pembeli hewan kurban. Dalam aksinya, pelaku menipu
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kepolisian Surakarta, Jawa Tengah menangkap seorang pria yang diduga menipu sejumlah pedagang dan pembeli hewan kurban.
Dalam aksinya, pelaku menipu korban hingga mencapai 1 miliar rupiah.
Pria bernama Wahyu Dwi Prasetyo ini ditangkap di daerah Boyolali.
Aksi pelaku diketahui berlangsung sejak tahun lalu dan ada laporan dari 32 orang pada Idul Adha kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 217 Juta, buku tabungan, nota pembelian, kartu ATM, dan telepon seluler.
Menurut Kapolresta Surakarta, AKBP Ribut Hari Wibowo, tersangka melakukan aksinya di wilayah Solo Raya.
Modus yang digunakan adalah membeli sapi dari peternak untuk dijual kembali.
Namun setelah sapi terjual, tersangka tidak melunasi uang muka ke pedagang.
Sementara sebagian besar uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Ancaman hukumannya maksimal enam tahun kurungan penjara.(*)