Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polisi Belum Jawab Permohonan SP-3 Rizieq Shihab

Menurut dia, pihaknya belum memberi jawaban atas permohonan tersebut lantaran tengah sibuk menangani kasus lain.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Alasan Polisi Belum Jawab Permohonan SP-3 Rizieq Shihab
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Habib Rizieq Shihab berorasi dihadapan sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di Kantor Komnas HAM, Jakarta,. Kamis (25/1/2008) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizieq Shihab mengirim surat permohonan penghentian proses penyidikan kasus pornografi atas dirinya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.

Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum menjawab apakah menolak atau mengabulkan permohonan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, surat tersebut masih dikaji.

Menurut dia, pihaknya belum memberi jawaban atas permohonan tersebut lantaran tengah sibuk menangani kasus lain.

"Kan kita nanti dulu. Alhamdulilah krimsus sedang banyak kepercayaan publiknya, jadi banyak laporan," kata Adi saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).

Baca: Saya Tidak Tahu soal Pistol, yang Saya Tahu Adik Saya Bekerja di Perumahan Bukan Sebagai Aparat

Ia tak mau berandai-andai apakah permohonan Rizieq akan ditolak atau dikabulkan.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, hal tersebut akan diputuskan melalui gelar perkara.

 "Biar bagaimanapun kami akan menjadikan bahan untuk coba gelarkan kembali apakah permohonan itu dapat diluluskan atau tidak," kata Adi.

Rizieq terjerat kasus percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Rizieq dan Firza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.(Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini sudah diunggah di Kompas.com : Mengapa Polisi Belum Jawab Permohonan SP-3 Rizieq?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas