Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Bali Bersama Satgas CTOC Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Bali

Jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) berhasil gagalkan pengiriman Narkotika ke Bal

Laporan Reporter Video Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Bali bersama Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) berhasil gagalkan pengiriman narkotika ke Bali pada Selasa (6/9/2017) kemarin.

“Kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa penumpang bus saat di Kota Negara Jembarana yang kita curigai. Dan hasilnya salah satu dari penumpang terbukti terdapat bungkus berwarna merah yang berisi 15 paket narkotika yang diduga sabu,” jelas Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, Rabu (6/9/2017).

Pelaku berinisial A berumur 47 tahun ini membawa shabu sekira 1,5 kilogram yang dibagi kedalam 15 paket.

AKBP Sudjarwoko menambahkan selain itu diamankan juga dua buah hp merk Nokia warna merah dan Samsung warna Putih, satu buah tas gendong warna hitam, satu buah tas kain warna merah, satu bendel plastik klip bening.

Serat dua gulung lakban warna putih bening dan warna cream, satu unit timbangan digital diamankan dari rumah yang tempatinya.

“Sudah lebih dari satu kali dari keterangannya dia mengirim narkotika. Imbalan sesuai yang kami sita itu uang sebesar Rp 5 juta untuk sekali jalan,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika minimal 5 tahun pidana maksimal seumur hidup. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas