Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver GrabBike Bawa 'Nyasar' Siswi SMA ke Kontrakan untuk Disetubuhi

Seorang pengemudi Grab Bike bernama Chairulloh (37) mencabuli seorang pelanggan berinisial DS (17).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Driver GrabBike Bawa 'Nyasar' Siswi SMA ke Kontrakan untuk Disetubuhi
Desinema
Ilustrasi perkosaan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak bisa menahan nafsu birahi, seorang pengemudi Grab Bike bernama Chairulloh (37) mencabuli seorang pelanggan berinisial DS (17).

Peristiwa bermula saat DS memesan ojek online dari kontrakannya di kawasan Jalan Manggarai Utara II, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017) sekitar pukul 07.30 WIB. DS mendapat pengemudi Grab Bike atas nama Chairulloh.

DS ingin berangkat menuju tempatnya tengah melangsungkan praktek kerja lapangan. Chairulloh pun dengan cekatan menjemput DS. Namun, Chairulloh 'menyasarkan' DS ke kontrakan seorang temannya.

"Korban ingin diantarkan ke tempat PKL-nya, tetapi korban malah dibawa ke rumah teman pelaku di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo, Kamis (7/9/2017).

Chairulloh membawa DS ke dalam kontrakan. Pelaku pun tak dapat menahan nafsu birahinya. Ia membujuk rayu DS, seraya memeluk dan menyiumi korban.

"Lalu, korban dibuat tak sadarkan diri oleh pelaku, saat itu pelaku mulai menanggalkan pakaian korban dan mencabulinya," ujar Andry.

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan pencabulan dengan merenggut kehormatan korban, Chairulloh membawa korban pergi ke tempat PKL korban di kawasan Jakarta Pusat. Kini, pelaku pun berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Pelaku kami jerat pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," katanya.

Polisi mengamankan seragam sekolah putih abu-abu milik korban. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Berkas segera kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Andry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas