Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur DKI Tunda Perluasan Kawasan Larangan Sepeda Motor

Sebelumnya, uji coba kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk kendaraan roda dua rencananya akan dilakukan mulai 12 September

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gubernur DKI Tunda Perluasan Kawasan Larangan Sepeda Motor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Spanduk uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor terpasang di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tetap akan melakukan uji coba perbatasan pembatasan sepeda motor antara Bundaran HI menuju Bundaran Senayan meskipun terdapat banyak penolakan dari pengguna sepeda motor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Andri Yansyah terkait wacana perluasan kawasan larangan melintas bagi kendaraan roda dua.

Ia mengatakan, Andri telah menyerahkan kajian tersebut pada dirinya. "Tadi Kadishub sudah saya panggil, kemudian dia sudah memberikan kajiannya," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Setelah melihat dan menilai kajian tersebut, ia pun akhirnya memerintahkan agar uji coba yang seharusnya dilakukan pada 12 September mendatang itu, ditunda penerapannya.

Mantan Wali Kota Blitar itu pun meminta agar spanduk sosialisasi terkait wacana penerapan kebijakan tersebut yang dipasang di sepanjang jalan yang termasuk dalam kawasan perluasan itu segera dilepas.

"Dari kajian itu, saya perintahkan sementara (uji coba) ditunda, spanduk-spanduk itu tolong dilepas," tegas Djarot.

Penundaan tersebut, kata Djarot, mengacu pada opsi-opsi pertimbangan.

BERITA TERKAIT

Ia tidak ingin penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara terburu-buru, dan berubah saat kebijakan tengah diterapkan.

"Karena ada beberapa opsi yang harus disampaikan, jangan sampai kebijakan ini kemudian kita tergesa-gesa, kajiannya tidak matang, kemudian ditengah jalan diubah," jelas Djarot.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu pun meminta agar wacana tersebut dikaji secara menyeluruh.

"Dikaji betul, dihitung betul, saya minta itu," kata Djarot.

Sebelumnya, uji coba kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk kendaraan roda dua rencananya akan dilakukan mulai 12 September 2017.

Uji coba tersebut nantinya akan diterapkan selama satu bulan.

Perluasan yang sebelumnya hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalam MH Thamrin tersebut, nantinya akan diterapkan mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas