Pembatasan Sepeda Motor di Jakarta Batal Tahun Ini
Pembatasan kendaraan baru akan dilakukan, setelah sarana pendukung seperti trotoar selesai dibangun.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menunda perluasan pembatasan kendaraaan roda dua di Jalan Jenderal Sudirman.
Pembatasan kendaraan baru akan dilakukan, setelah sarana pendukung seperti trotoar selesai dibangun.
Berdasarkan kajian yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembangunan infrastruktur pendukung diperkirakan rampung akhir tahun ini.
Setelah pembangunan infrastruktur pendukung seperti underpaas dan flyover selesai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan sejumlah kajian.(*)
Berita Rekomendasi