Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandi: Semua Pernyataan Nazar adalah Fitnah dan Tidak Berdasar

Dia sudah membantah semua kesaksian Nazar saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sandi: Semua Pernyataan Nazar adalah Fitnah dan Tidak Berdasar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno, Wadirut PT DGI Johanes Adi Widodo, dan Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno sedang berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk menyikapi ucapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang dinilai menyudutkan dia.

Dalam sidang kasus dugaan korupsi PT Duta Graha Indah (DGI) di Pengadilan Tipikor, Rabu (6/9/2017), Nazar mengatakan bahwa Sandi berperan sebagai pemilik saham terbesar PT DGI dan menggunakan perusahaan itu untuk mendukung pencapresan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Saya sekarang lagi konsultasi sama tim hukum, karena ini sudah pencemaran nama baik kepada saya dan ada ujaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kami sedang berkonsultasi, opsi hukum apa yang akan ditempuh," kata Sandi saat ditemui Kompas.com di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (8/9/2017).

Menurut Sandi, semua pernyataan Nazar mengenai dirinya itu adalah fitnah dan tidak berdasar. 

Dia sudah membantah semua kesaksian Nazar saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Bantahan itu sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan di KPK maupun saat sidang di Pengadilan Tipikor.

"Sudah saatnya pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar tersebut harus dipertanyakan karena merusak nama baik," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Menurut Sandi, awal keterlibatannya dalam PT DGI bermula dari undangan dewan komisaris agar Sandi bersedia memberi masukan dan pandangan seputar ekonomi dan tren pasar modal.

Dia turut membantah memiliki saham di sana, apalagi ikut mengurus proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI.

Selain itu, Sandiaga membantah bertemu dengan Anas dan Nazar terkait rencana pencapresan Anas.

Sandi menegaskan, dia tidak kenal Nazaruddin, apalagi tahu bahwa Anas hendak mencalonkan diri sebagai presiden.

"Pertemuan yang kerap disampaikan oleh Pak Nazar itu tidak bisa dibuktikan karena memang saya tidak pernah kenal dengan Pak Nazar," kata Sandi.

"Saya melihat kayaknya ada agenda yang menyesatkan, untuk merusak reputasi yang selama ini saya bangun sebagai profesional yang sangat peduli terhadap penegakan dunia usaha yang antikorupsi," ujar dia.(Andri Donnal Putera)

Berita telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Merasa Difitnah Nazaruddin, Sandiaga Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas