Polisi Minta Aturan Jelas Biaya Umroh Agar Masyarakat Tidak Tertipu Lagi
Usai kasus First Travel, terdapat satu biro lagi yaitu Azizi Travel yang juga dilaporkan oleh masyarakat.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan umroh semakin marak.
Usai kasus First Travel, terdapat satu biro lagi yaitu Azizi Travel yang juga dilaporkan oleh masyarakat.
Kabag Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Rikwanto mengatakan pihaknya meminta kepada stakeholder terkait untuk memperketat regulasi mengenai biaya perjalanan umroh.
“Kami meminta kepada pemangku kepentingan atas hal ini untuk menerapkan regulasi yang jelas. Supaya apa? Agar masyarakat tidak tertipu lagi,” kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9/2017)
Katanya, biaya perjalanan umroh harus segera di-standar-kan sehingga masyarakat mengerti dan tahu besaran yang seharusnya diberikan kepada agen penyelenggara.
Baca: Sekjen Demokrat: AHY Disiapkan untuk The Next Leader, Apa Itu?
Begitu juga dengan perhitungan akomodasi, transportasi, konsumsi yang didapatkan calon jemaah saat berada di Arab Saudi.
Jika biaya yang ditawarkan, jauh lebih murah, maka masyarakat dapat mencurigai dan mewaspadai dugaan tindak pidana penipuan dari agen perjalanan.
“Ini juga untuk menjaga persaingan usaha di antara para travel agen untuk memberangkatkan umroh, sehingga semua masyarakat yang sudah membayar tidak lagi tertipu,” kata Rikwanto.
Baca tanpa iklan