Nongkrong sambil Bawa Celurit, Delapan Pemuda Dibekuk Tim Jaguar Depok
Dari tangan mereka polisi menyita senjata tajam berupa celurit yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Diduga hendak tawuran, delapan pemuda yang semuanya pelajar tingkat SMU ditangkap Tim Jaguar Kepolisian Resor Kota Depok di Gang Gandaria Jalan Raya Citayam, Depok, Minggu (10/9/2017) dinihari.
Dari tangan mereka polisi menyita senjata tajam berupa celurityang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Pengangkapan itu disampaikan Komandan Tim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus, pada hari ini.
Winam menjelaskan, kehadiran kawanan pemuda itu disebutkan sangat meresahkan warga karena mereka berkumpul hingga dinihari dengan membawa senjata tajam. Warga yang resah kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah mendapat laporan warga kami langsung mentindaklanjuti dan mengamankan mereka berikut barang bukti senjata tajam," kata Winam.
Setelah ditangkap kedelapan pemuda itu diperiksa petugas di Unit Reskrim Polresta Depok. Petugas juga langsung mendalami masalah ini.
Mereka yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses hukum, sementara yang tidak akan dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.