Agar Kematian Bayi Debora Tak Terulang, RS Swasta di Jakarta Wajib Ikut BPJS
Penyebabnya diduga karena kurangnya uang muka yang diserahkan orangtua bayi Debora ke pihak RS Mitra Keluarga Kalideres.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) berjanji akan ikut mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan BPJS.
Kepala Dinkes DKI, Kusmedi, mengatakan bahwa cara itu merupakan solusi utama agar peristiwa yang dialami bayi Tiara Debora tak terulang lagi.
"Tapi BPJS juga yang mesti mendorong lebih kuat," kata Koesmedi Priharto ketika dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (10/9/2017).
Ia mengakui, pihaknya memang belum benar-benar paham duduk masalah di kasus bayi Debora yang disebut-sebut mendapatkan kesulitan penanganan di RS Mitra Keluarga.
Baca: Bayi Debora Meninggal Setelah Ditolak RS, Dinkes DKI Turunkan Tim Investigator
Penyebabnya diduga karena kurangnya uang muka yang diserahkan orangtua bayi Debora ke pihak RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Sudah kami undang baik pihak rumah sakit, IDI, dan BPRS untuk datang menemui kami pukul 08.00, besok," kata Koesmedi.
Pihaknya akan mengklarifikasi masalah tersebut langsung kepada rumah sakit maupun dokter yang sempat menangani bayi Debora.
Baca: Ini Benar-benar Jahat dan Kejam, Nyawa Anak Saya Hanya Selembar Kertas Administrasi
Menurutnya, memang ada aturan bahwa pasien gawat darurat mesti segera ditangani tanpa memikirkan pembayaran.
Namun ada masalah juga rumah sakit swasta yang tak tergabung dengan BPJS akan kesulitan mendapatkan pembayaran apabila ternyata pasien gawat darurat yang ditanganinya tak memiliki dana cukup.
Baca: KPAI: Bayi Debora Meninggal karena Keluarganya Miskin
Maka, Koesmedi berharap agar rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS, sehingga tak ada lagi kebimbangan petugas menangani pasien gawat darurat yang tak mampu membayar sebelum penanganan.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw