Tak Mau Kasus Debora Terulang, Djarot Ingatkan Rumah Sakit Tangani Pasien Hingga Stabil
"Makanya layani dulu, kalau kondisinya sudah stabil, (pasien) rujuk ke kami, kami akan tangani,"
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ingin kasus bayi Debora terulang , Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh rumah sakit memberikan penanganan kepada pasien hingga kondisi pasien stabil.
Jika kondisi pasien tersebut sudah stabil, pihak rumah sakit bisa merujuk pasien kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk nantinya dipindah ke rumah sakit yang menerima BPJS Kesehatan.
Baca: Menkes Beri Waktu Dua Hari Kepada Tim Lakukan Investigasi Kasus Bayi Debora
"Makanya layani dulu, kalau kondisinya sudah stabil, (pasien) rujuk ke kami, kami akan tangani," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Karena itu, mantan Wali Kota Blitar itu mengingatkan agar penanganan awal tetap dilakukan rumah sakit.
Meskipun pasien tersebut akan dirujuk ke rumah sakit lain.
Hal utama yang difokuskan pada penanganan pasien sebelum dipindah, kata Djarot, adalah memberikan pengobatan hingga kondisi tubuh pasien stabil dan cukup kuat untuk dipindahkan.
Baca: Soal Kasus Debora, Komisi IX DPR Ingatkan Hakikat Pelayanan Kesehatan
"Tapi (langkah awal) tangani dulu di sana, supaya (kondisi pasien) stabil," jelas Djarot.
Ia pun menegaskan agar pihak rumah sakit tidak melakukan pembiaran terhadap pasien.
Pembiaran tersebut bisa saja dilakukan melalui cara langsung dirujuk tanpa ditangani serta tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Djarot, jika pembiaran dilakukan maka hal buruk bisa terjadi pada pasien.
"Jangan ketika nggak stabil dan masih butuh (penanganan) itu, langsung dirujuk saja tanpa ditangani, nanti malah meninggal di perjalanan," tegas Djarot.
Baca: Bentuk Tim Khusus, Dinkes DKI Akan Temui Orangtua Debora
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu pun kembali menuturkan, kondisi pasien yang dirujuk pada Pemprov DKI harus stabil.
"Kalau dirujuk ke Pemprov (DKI) itu harusnya kondisi pasien sudah stabil," kata Djarot.
Penanganan pasien di rumah sakit yang merenammmdatangi, tentu saja hal pertama yang paling berpengaruh bagi kesehatan pasien.
Baca: Menkes Tunggu Hasil Klarifikasi Tim Terkait Meninggalnya Bayi Debora
"Maka butuh penanganan pertama di rumah sakit terdekat, di mana si pasien pertama kali datang," ucap Djarot.
Sebelumnya, bayi Debora diduga tidak segera mendapatkan penanganan medis dari rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, lantaran orangtuanya tidak memiliki cukup biaya yang mengakibatkan bayi itu ditolak penanganaannya oleh pihak rumah sakit.
Nyawa Debora pun akhirnya tidak bisa diselamatkan pada Minggu, 3 September 2017 lalu.