Asyik Main Judi Domino di Mal Ratu Plaza, Lima Sopir Pribadi Jadi Perhatian Polisi
Kelima pelaku adalah AN, KS, MN, IP, SI. Menurut pengakuan mereka kepada petugas, mereka semua adalah sopir pribadi.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima orang saat tengah asyik bermain judi domino di depan Mal Ratu Plaza, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Kelima pelaku adalah AN, KS, MN, IP, SI. Menurut pengakuan mereka kepada petugas, mereka semua adalah sopir pribadi.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan bahwa selain menjaring puluhan preman, petugasmemang menangkap pelaku perjudian sebanyak lima orang.
"Pelaku ini kami tangkap ketika kami gelar operasi. Mereka tertangkap tangan ketika sedang main judi domino," katanya di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).
Penangkapan itu dilakukan di depan Ratu Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Bismo, kawasan itu memang sering dilakukan sebagai arena judi.
"Kemarin di sana ada yang tertangkap. Sekarang lagi. Tapi pelakunya berbeda," sambung dia.
Para pelaku sendiri mengaku baru sekali melakukan judi domino. Namun mereka semua langsung tertangkap.
Akibat perbuatannya kelima pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.