Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuhan Pasutri Pengusaha Garmen
Polisi menembak mati seorang pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Husni Zarkasih (58) dan istrinya, Zakiah Husni (53).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menembak mati seorang pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Husni Zarkasih (58) dan istrinya, Zakiah Husni (53).
Diketahui, pasangan suami istri itu sebagai pengusaha garmen di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Husni dan Zakiah di kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017) malam.
Baca: Ini Tanggapan Fadli Zon soal Surat Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Penyidikan Kasus Novanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pok Argo Yuwono mengatakan, tiga pelaku itu berinisial AZ, EK, dan SU. Salah seorang pelaku berinisial AZ terpaksa ditembak mati.
"Dalam perjalanan tersangka AZ itu dia melarikan diri, melawan dan kita melakukan tindakan tegas terukur," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2017).
Argo menerangkan, bahwa AZ mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan penadah dari hasil perampokan di rumah pasutri.
"Saat kita mau tunjukan ke tempat penadah di Kudus, dia lari. Kita kasih tindakan tegas," ujar Argo.
Baca: Terungkap, Pelaku Pembunuhan Merupakan Mantan Sopir Pasutri Pengusaha Garmen
Seperti dilansir Tribunjateng, Kedua korban lahir di Pekalongan dan beralamat di Jalan Pengairan Nomor 21 RT 11 RW 6 Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Sementara jasad perempuan diketahui bernama dan sang istri bernama Zakiah Husni (53).
Baca: Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri Ditangkap Saat Asik Karaoke
Keduanya ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta terbungkus bed cover.
Keduanya terindikasi korban pembunuhan.
Belakangan mereka diketahui sebagai pengusaha garmen di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selain itu mereka juga memiliki usaha kos-kosan.