Terungkap, Pelaku Pembunuhan Merupakan Mantan Sopir Pasutri Pengusaha Garmen
Salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Husni Zarkasih (57) dan Zakiyah Masrur, merupakan mantan sopir.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Husni Zarkasih (57) dan Zakiyah Masrur, merupakan mantan sopir.
Tiga pelaku yang ditangkap berinisial AZ, EK, dan SU.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, salah seorang pelaku adalah mantan sopir korban yang diberhentikan.
"Mantan sopir yang diberhentikan," ujar Lukman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2017).
Baca: Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri Ditangkap Saat Asik Karaoke
Lukman menerangkan, hal itu berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan polisi di kediaman korban di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pasutri itu diketahui sebagai pengusaha garmen di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Itu dari olah TKP bahwa si pelaku ini tidak asing lagi dengan keberadaan lokasi rumah, tahu seluk-beluk rumah. Terus dia bisa buka tutup garasi. Kalau orang awam kan tidak seperti itu," ujar Lukman.
Kecurigaan polisi makin kuat ketika meminta anak korban untuk mencoba menghubungi si mantan sopir pribadi itu yang hilang entah kemana pasca kejadian tersebut.
Baca: Musim Haji Selesai, Pengacara Masih Tunggu Kabar Habib Rizieq Pulang
"Kita dari nomor ponsel genggam terduga pelaku ini kondisinya mati, tiba-tiba mati, berarti ada kejanggalan," ujar Lukman.
Ditengarai sang sopir tega membunuh dua majikannya lantaran sakit hati diberhentikan padahal sudah bekerja cukup lama menjadi sopir pribadi.
Baca: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Pasutri Dibuang di Jembatan
Namun, Lukman belum mau membeberkan siapa identitas si sopir ini sebenarnya.
"Bisa seperti itu karena kan yang terduga ini sudah bekerja lama dan itu juga ada sakit hati dari yang diduga ini," ujar Lukman.