Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Pembunuh Pegawai BNN Cantik Minta Polisi Usut Senjata Api Korban

Krisna Murti, pengacara AM pelaku pembunuhan anggota BNN Indria Kameswari (38) mengatakan, kliennya sering diancam oleh korban.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pengacara Pembunuh Pegawai BNN Cantik Minta Polisi Usut Senjata Api Korban
instagram/@indriakameswari50
Indria Kameswari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Krisna Murti, pengacara AM pelaku pembunuhan anggota BNN Indria Kameswari (38) mengatakan, kliennya sering diancam oleh korban.

"Ya seperti yang diberitakan, korban memang istilahnya temperamen lah. Dia tidak menerima keadaan ketika tersangka lagi dalam terpuruk, jadi sering ngancem, ngomong kasar terhadap tersangka. Jadi kalau keributan antara korban dengan tersangka itu sering banget," kata Krisna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Menurutnya, pasangan suami istri itu sering cekcok karena masalah ekonomi.

Pasalnya, pekerjaan tersangka AM sedang kurang bagus. Dirinya menilai, hal itu wajar dalam pasang surut kehidupan rumah tangga.

"Sehingga korban merasa itu tidak cukup maka marah-marah. Mereka hubungan keluarga kurang lebih lima tahun berjalan, dikaruniai putra satu orang umurnya sekitar empat tahun kalau tidak salah," katanya.

Untuk itu Krisna meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dengan terbuka dan transparan.

Dirinya menduga ada pihak yang memberikan senjata api ini kepada korban. Padahal, korban bukan anggota Polri/TNI tapi hanya sipil biasa.

BERITA TERKAIT

Dari pengakuan AM, korban memiliki senjata api sejak enam bulan lalu.

"Korban hanya sipil biasa yang bertugas di Diklat Lido BNN dan dikategorikan sebagai sipil, tapi kenapa dia sudah pegang senjata. Kan gawat, siapa sih yang berikan senjata ini?" Katanya.

Lebih lanjut, Krisna mengatakan penyidik kalau bisa menindaklanjuti hal tersebut tentu bisa ketahuan dari mana asal senjata api yang dimiliki korban. "Kan bisa dilihat dari proyektil," katanya.

Dirinya berharap jika memang menurut polisi sudah menyatakan lengkap semua keterangan saksinya, maka segera dilimpahkan kepada kejaksaan supaya bisa disidangkan.

Tujuannya demi membuka apa yang terjadi sebenarnya.

"Kami harap segera aja disidangkan biar terbuka nanti di fakta persidangan. Perang sesungguhnya itu kan bukan di kepolisian, tapi perang sesungguhnya di pengadilan. Kita akan buka apa sih yang terjadi sebenarnya. Kita ikuti prosesnya," kata Krisna.

Diberitakan, Indria ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valey, Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017). Indria tewas dengan luka tembak pada bagian punggung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas