Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Dapat Surat Peringatan, Karaoke Tempat Indra J Piliang Konsumsi Sabu Terancam Ditutup

"Pernah waktu itu (surat peringatan pertama). Karena itu yang kedua kita hati-hati dulu," ucap Toni saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Pernah Dapat Surat Peringatan, Karaoke Tempat Indra J Piliang Konsumsi Sabu Terancam Ditutup
Tribunnews.com/Fx Ismanto
Politikus muda Partai Golkar Indra J Piliang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tempat karaoke Diamond, Taman Sari, Jakarta Barat yang menjadi penangkapan Politikus Golkar Indra Jaya Piliang pernah mendapat surat peringatan pertama karena kasus narkoba.

Jika terjadi kasus serupa lagi, tempat itu akan ditutup.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Toni mengatakan, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI sudah memberikan surat peringatan kepada Diamond.

Baca: Apakah Pil PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Sejenis Flakka?

"Pernah waktu itu (surat peringatan pertama). Karena itu yang kedua kita hati-hati dulu," ucap Toni saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).

Namun, pihak dinas akan berhati-hati untuk memberikan surat peringatan kedua.

Mereka akan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait.

Berita Rekomendasi

Baca: 8 Fakta Indra Piliang, Politikus Golkar yang Terkena Kasus Sabu, Pernah Diperiksa Polisi Soal SMS

"Kita tinjau malam ini ke lapangan. Koordinasi apa penyebabnya, apa bawa sendiri atau disediakan pihak pengelola. Kita belum jelas. Kita kan kalau menutup itu harus jelas buktinya. Bisa saja pelaku bawa dari luar," tutur Toni.

Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Apakah dia TO juga, kita harus kerja sama dengan polisi dan pengelola juga. Kalau jelas, kita beri surat kedua atau tutup," jelasnya.( Bintang Pradewo)

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Karaoke Tempat Indra Jaya Piliang Isap Sabu Terancam Ditutup

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas