Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Panic Button, Tim Jaguar Gerebek Dua Gudang Miras di Kota Depok

Tim Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan (Jaguar) Kepolisian Resor Kota Depok menggrebek dua gudang minuman keras di Kota Depok.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Respons Panic Button, Tim Jaguar Gerebek Dua Gudang Miras di Kota Depok
Warta Kota
Penggrebekan dua gudang miras ilegal di Beji, Depok 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Tim Penjaga Gangguan dan Anti Kerusuhan (Jaguar) Kepolisian Resor Kota Depok menggrebek dua gudang minuman keras di Kota Depok.

Kedua gudang yang digrebek pada Kamis (14/9/2017) itu terletak di Jalan Ridwan Rais dan Jalan Asmasi di kawasan Beji, Depok.

Sedikitnya lima ribuan botol miras disita petugas dari dari dua lokasi penyimpanan miras pabrikan tersebut. Jenis miras yang disita mulai dari bir hingga anggur.

Komandan Tim Jaguar Polresta Depok, Inspektur Satu Winam Agus, menuturkan penggrebekan dilakukan berdasarkan hasil laporan masyarakat melalui aplikasi Halo Polisi dan Panic Button.

Dia memastikan gudang miras di dua lokasi itu adalah ilegal.

"Kami amankan sekitar lima ribu lebih botol miras pabrikan ilegal, dari dua lokasi gudang yang ada di Beji, Depok. Diperkirakan miras di gudang ini bukan hanya disalurkan di Depok saja tetapi juga Jabodetabek," kata Winam.

Selain mengamankan ribuaan botol miras, kata Winam, polisi juga mengamankan dua pemilik dan pengelola gudang.

BERITA REKOMENDASI

Masih menurut Winam, mereka akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Depok dan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) karena memiliki dan memperdagangkan miras secara ilegal. Hal itu, tambahnya, melanggar Perda Kota Depok tentang pengendalian miras.

"Kami terus mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas miras dengan laporan seperti berlanjut dengan penggerebekan gudang miras ini," kata Winam.

Alasannya, katanya, banyak tindak pidana kejahatan jalanan serta tawuran di Depok terpicu karena pelakunya mengonsumsi miras. "Pemberantasan miras dapat menekan aksi kejahatan jalanan di Depok," kata Wimam.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas