Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Keras PCC yang Disita di Makassar Hasil Pabrik di Pasar Pramuka Jakarta

Puluhan ribu obat terlarang tersebut rencananya akan diedarkan di Papua, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Obat Keras PCC yang Disita di Makassar Hasil Pabrik di Pasar Pramuka Jakarta
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 29.000 butir paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) yang disita Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar ternyata diproduksi di Jakarta.

Puluhan ribu obat terlarang tersebut rencananya akan diedarkan di Papua, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Kepala BPOM Makassar, Muhammad Guntur yang dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2017) mengungkapkan, 29.000 butir PCC itu disita dari perusahaan distributor obat resmi farmasi di Makassar berinisial PBS SS.

"Dari keterangan sementara pemilik PBS SS, puluhan ribu butir PCC itu diproduksi di pabrik resmi di Jalan Pasar Pramuka di Jakarta.

Ditengarai juga, ada pabrik di Tangerang dan Bandung yang memproduksi PCC," ungkap Guntur.

Baca: Diduga Bocor, Banyak Apotek Tutup, Razia Obat PCC di Depok Temukan Dumolid

Guntur menjelaskan, obat-obatan berbahaya banyak diproduksi ilegal seperti yang ditemukan di Banjarmasin, perbatasan Makassar-Gowa dengan jenis Tramadol, Destravon Tunggal, Somadril, Karnoven.

Berita Rekomendasi

 "Takutnya kalau obat-obat keras ini disalah gunakan oleh anak-anak atau remaja," ujar Guntur.(Kontributor Makassar, Hendra Cipto)

Berita telah dipublkasikan Kompas.com dengan judul: 29 Ribu Butir PCC yang Disita di Makassar Diproduksi di Pasar Pramuka Jakarta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas