Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral! Aksi Petugas Dishub Kejar Pengedara Mobil, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Ini bukan kejar-kejaran antara polisi lalu lintas dan pelanggar peraturan lalu lintas, namun aksi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Viral! Aksi Petugas Dishub Kejar Pengedara Mobil, Alasannya Bikin Geleng Kepala
kompas.com
Razia parkir liar yang dilakukan oleh dishub. 

TRIBUNNEWS.COM-Netizen dihebohkan dengan video kejar-kejaran.

Kali ini bukan kejar-kejaran antara polisi lalu lintas dan pelanggar peraturan lalu lintas, namun aksi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Aksi ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur dengan melibatkan petugas Dinas Perhubungan dan Pengendara Monil Carry putih.

Video aksi nekat ini diunggah oleh akun Instagram Suku Dinas Perhubungan Jaktim @sudinhub.jaktim pada Jumat (15/9/2017).

Menurut keterangan yang ada dalam unggahan ini, kejadian bermula dari razia parkir liar yang dilakukan oleh dishub.

Dishub merapikan kendaraan yang diparkir sembarangan, dengan menderek kendaraan mereka.

Pada saat ingin menderek mobil Carry tersebut, tiba-tiba pemilik menyerobot memasuki mobil.

Berita Rekomendasi

Padahal ada satu petugas Dishub yang masuk dalam mobil carry putih tersebut.

Nekatnya lagi, pengendara ini malah menyalakan mesin dan tancap gas.

Sontak, pihak Dishub langsung mengejar pengendara mobil tersebut.

Dari dalam mobil, petugas memberikan peringatan pengandara untuk berhenti.

Tak selang beberapa lama pengendara tersebut menepi dan menghentikan kendaraan.

Petugas yang terjebak di dalam mobil tersebut mencabut kunci yang ada di dalam mobil.

Namun, aksi nekat dilakukan lagi oleh sang pengendara dengan berusaha melarikan diri menggunakan kunci cadangan yang dibawanya.

Sialnya, tidak berhasil kabur pengendara mobil tersebut malah menabrak seorang pengendara motor.

Sontak membuat si pengendara motor ini marah dan hendak memukul pengendara mobil, namun dilerai oleh petugas.

Setelah ditangkap pengendara dan mobil tersebut di bwa ke Kantor Sudinhub Jaktim untuk di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(TribunWow.com/Bima sandria)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas