Ini Alasan Pemkab Bogor Sepakat Tutup Pesantren Ibnu Mas'ud
Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menutup Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menutup Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Rencana penutupan ini lantaran berdirinya pondok pesantren yang lokasinya diwilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor itu dianggap sudah membuat keresahan dimasyarakat.
Terlebih, belakangan sempat tersiar kabar jika salah satu santri dari Pondok pesantren Ibnu Masud ini ikut dalam jaringan teroris internasional.
Baca: Polisi Sebut Penjual Video Gay Anak Berafiliasi dengan 49 Negara
"Kami jajaran Muspida Kabupaten Bogor sudah rapat dan sepakat Pondok pesantren itu (Ibnu Masud,red) untuk ditutup," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukhri Adji saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (17/9/2017).
Menurutnya, penutupan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ini berdasarkan hasil rapat antara jajaran Muspida serta dengan pertimbangan yang matang.
Selain adanya gejolak penolakan di masyarakat, sambung Mukhir Adji, penutupan didasari juga karena pondok pesantren itu tidak memiliki izin serta tidak terdata di Kementerian Agama.
Baca: Saat Jokowi Berada di Belakang Pewarta Saksikan Gibran Beri Keterangan Pernikahan Kahiyang
"Izinnya tidak ada, kemudian aktivitasnya malah bikin keresahan di masyarakat," tambahnya.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan penutupan Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud ini akan dilakukan oleh aparat pemerintah setempat.
"Karena baik ulama maupun umaroh pun menolak keberadaan pesantren itu, yang pasti secepatanya akan ditutup," jelasnya.(Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: Pemkab Bogor Sepakat Tutup Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di Tamansari, Ini Alasannya