Polisi Amankan 22 Orang Pelaku Pengepungan Gedung YLBHI
Polisi mengamankan 22 orang dalam aksi pengepungan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (17/9/2017) malam.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan 22 orang dalam aksi pengepungan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (17/9/2017) malam.
"Ada 22 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (18/9/2017).
Argo belum bisa merinci nama-nama dari puluhan orang yang ditangkap tersebut. Polisi masih mendalami, dari organisasi masyarakat mana yang diamankan.
"Dari massa aja," ujar Argo.
Dia juga belum bisa menjelaskan status orang-orang yang ditangkap, karena masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.
"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres," ujar Argo
Massa yang diperkirakan berjumlah lebih 100 orang menggeruduk Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam.
Baca: Ketika Jokowi Kangen Jan Ethes Lalu Mengajaknya Bermain Kereta-keretaan
Massa mulai berkumpul di depan Kantor LBH Jakarta sejak sekitar pukul 21.00 WIB. Dan jumlah massa bertambah kendati hari makin larut.
Massa berteriak-teriak mendesak untuk memasuki area dalam Kantor LBH Jakarta. Mereka menduga ada kegiatan bernuansa komunis atau PKI.
Diduga aksi massa ini kelanjutan dari aksi sehari sebelumnya.
Sebelumnya, sekelompok massa juga berunjuk rasa dan meminta dibubarkannya kegiatan "Pelurusan Sejarah 65" yang digelar di dalam Kantor LBH Jakarta.
Saat itu, akhirnya kepolisian membubarkan kegiatan di dalam kantor LBH Jakarta lantaran tidak ada pemberitahuan kegiatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.