Uang Elektronik Diberlakukan, Jasa Marga Tegaskan Tak Ada PHK Petugas Tol
Dwimawan Heru menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) petugas kolektor transaksi tol.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asissten Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) petugas kolektor transaksi tol.
Menurut Heru, mereka akan diberdayakan untuk pekerjaan lain.
"Mereka tetap diberdayakan di bidang yang lain," kata Heru di kantor Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek di Kota Bekasi, Selasa (19/9/2017).
Pernyataan Heru menyusul adanya perubahan metode pembayaran tunai menjadi non-tunai melalui Gerbang Tol Otomatis (GTO) di ruas tol Jakarta-Cikampek pada akhir Oktober mendatang.
Rencananya, 88 gardu reguler akan diubah menjadi GTO. Berdasarkan data yang diperoleh dari Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, jumlah petugas kolektor mencapai 742 orang.
Nantinya, ratusan petugas itu bakal menjalani seleksi peningkatan kompetensi untuk pemberdayaan tenaga menyusul adanya perluasan jaringan jalan tol hingga 2019.
"Proyeksi kami pada 2019 akan ada penambahan 600 kilometer jalan tol baru. Kita harus siapkan uji kompetensi bagi mereka untuk penempatan di lapangan," jelas Heru.
Selain itu, kata Heru, tenaga mereka juga masih dibutuhkan Jasa Marga. Misalnya untuk penggolongan kendaraan yang melakukan transaksi pembayaran di setiap gardu.
"Petugas harus menekan tombol untuk mendeteksi setiap kendaraan yang melintas di gerbang tol," katanya.
Bahkan penggantiaan wallpaper gardu dan mesin di sana juga dilakukan oleh petugas kolektor transaksi.
Setiap waktu mereka disiagakan untuk mengantisipasi pengendara bila memerlukan petugas setelah menekan tombol bantuan di mesin tersebut.
"Petugas tetap disiagakan meski transaksi menggunakan elektronik," ungkapnya.
Deputi General Manager Traffic Management cabang Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih menambahkan, petugas kolektor bisa membantu pengendara bila menghadapi kesulitan dalam melakukan transaksi, seperti saldo habis atau kartu transaksi tidak terdeteksi.
"Kalau saldo habis kita ada mesin top up (isi ulang) dan kalau kartu rusak, kita sudah menyiapkan kartu pengganti yang telah berisi saldo," jelas Cece.
Soal adanya biaya administrasi sebesar Rp 1.500 untuk setiap isi ulang saldo, Cece enggan menanggapi.
Menurut dia, itu merupakan ranah dan kebijakan Bank Indonesia selaku regulator dalam bidang perbankan.
"Fokus kami adalah meningkatkan pelayanan dengan mempercepat transaksi melalui pembayaran elektronik ini," kata Cece.