Tanam 7 Pohon Ganja Siap Panen di Rumahnya, Seorang Pria Dicokok Polisi
Tujuh tanaman ganja tersebut disimpan di dalam dua pot tanaman. Rata-rata pohon tersebut memiliki tinggi 70 cm dan siap untuk dipanen.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Tambora menciduk seorang pria menanam sebanyak tujuh pohon ganja di rumahnya, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (20/9/2017).
Kapolsek Tambora Jakarta Barat Komisaris Polisi Muhammad Syafii mengatakan bahwa pria ini menanam tujuh pohon ganja.
Tujuh tanaman ganja tersebut disimpan di dalam dua pot tanaman. Rata-rata pohon tersebut memiliki tinggi 70 cm dan siap untuk dipanen.
"Satu orang sudah kami amankan. Itu pohon ganja tingginya ada sampai 50 centimeter di dalam pot tanaman," ujar Syafii saat dihubungi, Kamis (21/9/2017).
Namun Syafii belum mengetahui sudah berapa lama pohon ganja ditanam oleh tersangka tersebut.
Menurut Syafii hasil pemeriksaan sementara penyidik, tersangka hanya ingin menanam pohon ganja.
Baca: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tong Ikan di Laut Aceh Timur
"Pengakuan sementara dia membeli biji ganja hanya untuk ditanam sendiri. Tapi dia juga pengguna," ujar Syafii.
Sementara itu, Syafii belum mengungkapkan identitas tersangka, lantaran masih dalam pengembangan. Apakah pohon ganja, nantinya siap panen akan dijual oleh tersangka.
"Belum. Kan masih pengembangan Kalau dia ada rencana untuk dijual nanti (pohon ganja). Kan sekarang sudah keburu ditangkap ya," ujar Syafii.