Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SPG Cantik yang Dibunuh Tukang Ojek Online di Pluit Diketahui Sering Diantar ke Rumah

PS alias Peri Sugianto (27) yang membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (19) merupakan teman korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in SPG Cantik yang Dibunuh Tukang Ojek Online di Pluit Diketahui Sering Diantar ke Rumah
Ist/Bangka Pos
dioni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - PS alias Peri Sugianto (27) yang membunuh Sales Promotion Girl (SPG) produk kecantikan, Dini Oktaviani (19) merupakan teman korban.

Namun, polisi masih mendalami motif yang sebenarnya pelaku membunuh korban.

Dini merupakan wanita yang ditemukan tewas di Apartemen Laguna tower B cokelat, lantai 21 no 19, Pluit, Jakarta Utara, 13 September 2017 lalu.

"Pelaku sudah saling kenal dan sering mengantar dengan ojek," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Bahkan keduanya sering jalan bersama ke luar rumah. Meskipun, Argo membantah bahwa keduanya sepasang kekasih.

"Mereka sering jalan ke luar rumah. Tapi bukan pacar," katanya.

Baca: Terungkap! Kisah Asmara Wanita Cantik yang Dibunuh Pengemudi Ojek Online di Apartemen

Rekomendasi Untuk Anda

Saat kejadian, lanjut Argo, pelaku mengaku dihubungi korban untuk mencarikan orang yang bisa dipinjami uang.

"Ketika mereka bertemu di apartemen, tahu-tahu saat ngobrol pelaku langsung melakukan pembekapan," jelas Argo.

Kemudian, pelaku mencekek leher korban. Setelah itu, pelaku langsung mengambil beberapa barang milik korban.

"Barang yang diambil pelaku berupa hp, tv, dan beberapa barang lainnya. Semuanya sudah dijual," katanya

Seperti diketahui, Dini ditemukan tewas di dalam Apartemen Laguna tower B cokelat, lantai 21 no 19, Pluit, Jakarta Utara, 13 September 2017 lalu.

Polisi pun berhasil menangkap pelaku, Peri Sugianto, di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2017) pukul 06.30.

Pelaku ditangkap saat berada di atas sepeda motornya, Honda Kharisma B 6584 UIW. Pelaku merupakan seorang pengojek online.

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas