Terkena Tilang Hukumannya Menanam Pohon
Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihukum menanam pohon.
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihukum menanam pohon.
Baca: Ini Cerita Ibu yang Menggendong Jenazah Bayinya di Angkot
Kebijakan ini diterapkan Dirlantas Polda Kalbar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah.
Baca: Artis-Artis Korea yang Wajah Beningnya Malah Jadi Aneh Usai Operasi Plastik
Tujuannya, agar pelanggar lalu lintas ikut serta dalam kampanye peduli lingkungan.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)
Berita Rekomendasi