Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terkena Tilang Hukumannya Menanam Pohon

Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihukum menanam pohon.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA -  Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihukum menanam pohon.

Baca: Ini Cerita Ibu yang Menggendong Jenazah Bayinya di Angkot

Kebijakan ini diterapkan Dirlantas Polda Kalbar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah.

Baca: Artis-Artis Korea yang Wajah Beningnya Malah Jadi Aneh Usai Operasi Plastik

Tujuannya, agar pelanggar lalu lintas ikut serta dalam kampanye peduli lingkungan.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas