Polisi Tangkap Pemilik Situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi
Polisi menangkap pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi pada Minggu (24/9/2017) dini hari.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi pada Minggu (24/9/2017) dini hari.
Direktur Reaerse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menerangkan, jajarannya menangkap Aris di rumah kontrakannya di Jalan Manggis, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi pada pukul 02.30 WIB.
"Tadi sekitar jam 02.00 dini hari," ujar Adi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/9/2017).
Saat ini, Aris masih dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya. Ia akan menjalani pemeriksaan 1x24 jam ke depan.
"Belum tersangka," ujar Adi.
Baca: Buntut Penusukan Anggota Intelkam, 136 Liter Arak Bali Disita dari Sejumlah Kafe
Polisi akan mendalami motif pembuatan situs www.nikahsirri.com, yakni mengarah ke pornografi atau eksploitasi perempuan dan anak.
"Kita akan mendalami, ini eksploitasi anak, wanita, atau mencari keuntungan. Kita dalami juga semuanya," ujar Adi.
Situs www.nikahsirri.com menyediakan fasilitas lelang perawan.
Lelang perawan itu dilakukan untuk kebutuhan nikah siri yang juga difasilitasi oleh situs tersebut.