Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Bekasi Usir Pemilik Situs Nikah Siri

Warga Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, geram dengan adanya alamat kantor admin situs www.nikahsirri.com

Editor: Sanusi
zoom-in Warga Bekasi Usir Pemilik Situs Nikah Siri
Nikahsirri.com
Tampilan muka situs Nikahsirri.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, geram dengan adanya alamat kantor admin situs www.nikahsirri.com di wilayah mereka.

Bahkan warga meminta pencetus situs itu, Aris Wahyudi (49), agar hengkang dari lingkungan mereka.

"Kalau dia tidak mau mengubah alamat kantor itu dari lingkungan ini, yah warga minta dia pindah ke daerah lain," kata Ketua RW setempat, Catur Nur Setiadi (53) pada Sabtu (23/9).

Menurut Catur, warga merasa tercoreng dengan adanya pemasangan alamat rumah setempat sebagai kantor situs nikahsirri.com.

Sebab situs tersebut menyediakan jasa pernikahan secara siri secara gamblang.

Bahkan pemilik akun, Aris Wahyudi menyediakan jasa lelang keperawanan bagi kaum perempuan yang ingin dipinang oleh laki-laki secara siri.
Hal inilah yang membuat warga setempat geram dan menolak keras adanya kantor admin tersebut.

"Kami tetap tidak setuju bila ada kantor seperti itu di sini," ujar Catur.

BERITA TERKAIT

Munculnya situs internet www.nikahsirri.com yang menawarkan paket pernikahan siri secara online menjadi perbincangan publik beberapa hari belakangan.

Situs ini menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan secara mudah dan penuh kepastian.

Saat pertama kali membuka situs itu, ada tampilan seorang perempuan cantik dan tulisan Nikah Sirri, Mengubah Zina Menjadi Ibadah.

Bahkan sang calon yang hendak menikah siri bisa melihat dan mencari pasangannya untuk dinikahi.

"Pada prinsipnya di dunia ini seperti lelang. Pria yang tampan akan dipilih oleh wanita untuk dijadikan suami," kata Aris Wahyudi kepada Wartakotalive.com saat ditemui di rumahnya, Perumahan Angkatan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/9).

Aris juga menganggap, program nikah siri yang digagasnya itu sangat berbeda dengan pelacuran. Sistem pelacuran, kata dia, nilai uang yang diberikan ditentukan oleh mucikari dan perempuan yang dipilih dipaksa harus melayani.

"Kalau ini terserah antara kedua belah pihak. Kalau pihak yang dipilih menolak, justru nanti rating (peringkat) mereka di situs akan turun," ujar Aris.

Menurut dia, pihaknya hanya menjadi fasilitator bagi pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan. Ada dua kategori bagi pengguna akun ini, yaitu mitra (pihak yang akan dipilih) dan klien (pihak yang akan memilih pasangan).

Kategori mitra tidak selalu melekat pada kaum perempuan, tapi bisa juga laki-laki yang ingin mencari pasangan.

Setiap klien diwajibkan minimal membeli satu koin mahar seharga Rp 100.000 lewat transfer rekening bank milik Aris.

Klien lalu menyerahkan bukti pembayaran lewat aplikasi WhatsApp ke nomor ponsel Aris.

Secara otomatis, klien akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke situs tersebut. Koin mahar berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan serta diperjualbelikan.

Untung 20 persen

Aris tidak menampik, dirinya mengambil keuntungan dalam bisnis nikah siri ini.
Menurut dia, pengelola akun berhak memperoleh sekitar 10 sampai 20 persen dari nilai mahar yang diberikan klien kepada mitra (peserta nikah siri), karena telah mendirikan akun itu.

"Kalau klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami akan mengambil 20 persen dari nilai mahar. Sementara sisanya 80 persen diserahkan ke pihak mitra," kata Aris.

Dia meyakini, potongan biaya sebesar 20 persen itu tidak akan memberatkan pihak mitra yang berstatus sebagai peserta lelang.

Menurut dia, potongan 20 persen dari tiap mahar para mitra akan digunakan untuk biaya operasional admin.

"Sebetulnya kita belum menetapkan besaran biaya, tapi kira-kira 10 sampai 20 persen," ujar Aris. (faf)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas