Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debora dalam Kondisi Kemungkinan Meninggal 79 Persen saat Datang ke RS Mitra Keluarga

Audit tersebut dilakukan terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di rumah sakit tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Debora dalam Kondisi Kemungkinan Meninggal 79 Persen saat Datang ke RS Mitra Keluarga
Bayi Debora (4 bulan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto memaparkan hasil audit medik yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres.

Audit tersebut dilakukan terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di rumah sakit tersebut. Dari audit medik itu, kesimpulan pertama adalah bayi Debora datang dalam kondisi berat.

"Pasien datang dengan kondisi berat dengan diagnosis sepsis dan setelah dilakukan perhitungan skoring dengan pediatric logistic organ dysfunction didapatkan skor 30 dengan predicted death rate atau kemungkinan meninggal sebesar 79,6 persen," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).

Dengan kondisi seperti itu, dokter UGD disebut telah melakukan berbagai tindakan medis. Misalnya seperti pembebasan jalan napas, membantu pernapasan, dan menjaga sirkulasi bayi Debora.

Koesmedi mengatakan dokter UGD juga telah berkonsultasi dengan dokter ahli terkait tindakan medis yang akan diambil. Dengan demikian, pihak rumah sakit dinilai sudah melakukan tindakan medis yang tepat.

"Dokter UGD telah melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai standar profesi dan kompetensi dokter Indonesia," ujar Koesmedi.

Selain audit medik, tim juga melakukan audit manajemen terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres. Meski hasil audit mediknya baik, audit manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres menunjukan hasil yang kurang baik.

Berita Rekomendasi

Baca: Tragis, Calon Pengantin Tewas Disambar Kereta Api Saat Sebar Undangan Nikah

Dalam audit tersebut, direktur RS Mitra Keluarga Kalideres disebut kurang paham perundangan tentang rumah sakit. Selain itu, tidak ada diklat mutu pelayanan dan pelatihan untuk direksi dan pimpinan rumah sakit.

"Kesimpulannya rumah sakit belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koesmedi.(Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Debora Disebut Datang ke RS dalam Kondisi Berat dan Kemungkinan Meninggal 79 Persen

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas