Gerdayak dan Pihak Keluarga Minta Persidangan Yansen A Binti Tetap di Palangkaraya
Kabar tentang, pelaksanaan pengalihan persidangan tersangka kasus pembakaran sekolah Yansen A Binti dan kawan-kawan yang akan dilaksanakan di Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kabar tentang, pelaksanaan pengalihan persidangan tersangka kasus pembakaran sekolah Yansen A Binti dan kawan-kawan yang akan dilaksanakan di Jakarta bukan di Palangkaraya.
Ditanggapi pihak keluarga Yansen A Binti dan pengurus Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah yang meminta agar pengadilan terusebut tetap dilaksanakan di Palangkaraya.
Baca: Misterius, Turun Dari Puncak Gunung Slamet Charis Baru Ketahuan Hilang
Sekretaris Gerdayak Kalteng, Bachtiar Effendi, Minggu (24/9/2017) meminta agar persidangan Yansen A Binti tetap dilakukan di Palangkaraya tidak dialihkan ke Jakarta.
Menurut Plt Ketua Gerdayak Kalteng ini, Persidangan Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah Yansen A Binti, itu di selayaknya tetap di gelar di Palangkaraya karena TKP nya di Palangkaraya.
Menurut Bachtiar, yang juga pengacara di Kalteng ini, kasus Yansen bukan masalah organisasi, tetapi personal sehingga tidak perlu takut akan ada masalah dalam persidangannya nanti jika ditetap dilakukan di Palangkaraya.
Baca: Pemenang Tarung Gladiator ala SMA di Bogor Bukan untuk Perempuan
"Saya sebagai Ketua Gerdayak saat ini yang menggantikan Yansen siap menjadi jaminan bahwa pelaksanaan sidang di Palangkaraya akan tetap aman sehingga tidak perlu dilakukan di jakarta, "ujarnya.
Menurut dia, orang dayak berpikirnya rasional dan logis saja tidak akan berbuat diluar batas, sehingga sudah selayaknya persidangan tetap dilakukan di Palangkaraya saja, "ujarnya.(Tribun Kalteng/Faturahman)