Komplotan Dadap Incar Motor dengan Kunci Nyantol
Jajaran Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor beberapa waktu lalu.
Tiga pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, yakni Dadap (39), Sony (38) dan Sukantara.
"Ketiga-tiganya ini memang benar Tut De atau Dadap mengaku mengambil motor di beberapa lokasi," jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena, Senin (25/9/2017) kepada media di Mapolsek Denpasar Barat.
Baca: Ini Kantor Situs nikahsirri.com yang Tuai Kontroversi
Kompol Sumena menambahkan pelaku pencurian motor ini melakukan aksinya di beberapa pasar, memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kunci motornya nyantol.
"Mungkin spesialis kunci nyantol bapak ini (pelaku Dadap)," tegasnya.
Sementara peran dari Sony menjadi perantara mencarikan orang untuk menerima motor hasil curian Dadap untuk digadaikan.
Dan Sukantara menerima sepeda motor dengan sistem gadai tersebut seharga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
Plat nomor asli sepeda motor pun diganti dengan yang palsu oleh Dadap sebelum diberikan kepada Sony untuk digadaikan.
Dari tangan pelaku Dadap diamankan sebanyak 5 unit sepeda motor jenis matic.
Baca: Jokowi Ingatkan KIP Tidak Boleh untuk Beli Pulsa
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Kompol Sumena menghimbau warga untuk tidak meninggalkan sepeda motornya dengan kondisi kunci masih nyantol.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.