Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Tahun Lakukan Pungli, Okum PNS Imigrasi Ditangkap

Polda Jawa Barat menangkap oknum PNS kantor Imigrasi dalam kasus pungutan liar pembuatan paspor di Kantor ImigrasiKelas II Sukabumi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS,COM, SUKABUMI - Polda Jawa Barat menangkap oknum PNS kantor Imigrasi dalam kasus pungutan liar pembuatan paspor di Kantor ImigrasiKelas II Sukabumi.

Selain oknum PNS, polisi juga menetapkan dua orang tersangka lain yang berperan sebagai calo.

Baca: Warga Beri Lahan Peternakan Untuk Pengungsi Gunung Agung

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler, dan berkas permohonan pembuatan paspor.

Para tersangka telah menjalankan aksi kejahatan selama dua tahun.

Baca: Sidang Buni Yani Memanas saat JPU Pertanyakan Sumber Potongan Video Ahok

Dalam sebulan, tersangka bisa memproses 15 hingga 20 pengajuan paspor.

Rekomendasi Untuk Anda

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas