Bangunan di Belakang Kuburan Menteng Pulo Dijadikan Gudang Miras Jenis Ciu
Lokasi penyimpanan miras yang diketahui dimiliki seseorang bernama Ali itu berada di daerah Tanah Kosong, belakang TPU Menteng Pulo
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras oplosan jenis ciu digrebek sejumlah petugas polisi dari Polsek Tebet Jakarta Selatan.
Lokasi penyimpanan miras yang diketahui dimiliki seseorang bernama Ali itu berada di daerah Tanah Kosong, belakang TPU Menteng Pulo II RW 010 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet.
Menurut Kapolsek Tebet Kompol Maulana J. Karepesina menjelaskan, adanya gudang miras ilegal ini diketahui setelah pihaknya melalukan penertiban penjualan miras ilegal di kawasan Pal Batu pada Selasa (26/9) kemarin.
"Kami temukan 45 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml dari warung milik Pak Suryadi di kawasan Pal Batu. Selanjutnya kami lakukan pengembangan," kata Kapolsek pada Rabu (27/9).
Dari pengakuan Suryadi, ia mendapatkan pasokan ciu dari seorang bernama Ali. Suryadi pun diminta menunjukkan di mana lokasi penyimpanan miras ciu milik Ali.
"Di gudang itu, kami dapati ratusan botol ciu yang siap diedarkan. Saat ini kami masih lakukan pengejaran kepada pemilik yang sudah diketahui identitasnya," tandasnya.