Disebut Sarang Calo, Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Angkat Bicara
Kasi Satpas SIM Daan Mogot membantah pendapat IPW yang menyatakan praktek percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompol Fahri Siregar, Kasi Satpas SIM Daan Mogot membantah pendapat IPW yang menyatakan praktek percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polda Metro Jaya makin marak.
Kalau memang ada diharapkan bisa lapor ke pihak kepolisian agar segera diberantas.
Kasi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengaku sudah melakukan pencegahan praktek percaloan SIM.
Bahkan pihak kepolisian sudah melakukan penindakan terhadap calo yang selama ini berkeliaran.
"Saya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan calo dan upaya penindakan calo," kata Kompol Fahri Siregar saat dihubungi, Kamis (28/9/2017).
Upaya pencegahan itu, kata dia, dengan cara melarang semua orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam area pembuatan SIM.
Karena di pintu depan Satpas SIM sudah ada pintu yang melarang orang selain pemohon SIM untuk masuk. Sistem online pun sudah diterapkan disana.
"Iya lagi pula sudah in gate system. Selain pemohon tidak boleh masuk," ungkapnya.
Kalaupun memang ada oknum anggota kepolisian yang bermain di dalam, kata dia, akan segera ditindak.
Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat juga tidak menggunakan calo dalam mengurus permohonan SIM.
"Himbauan untuk masyarakat layaknya ujian. Maka untuk mengikuti ujian SIM agar masyarakat berlatih dan belajar terlebih dahulu sehingga masyarakat akan lebih percaya diri dalam menghadapi ujian," ucapnya.
"Jangan percaya sama calo karena kelulusan pada saat mengikuti ujian SIM tergantung dari kompetensi pemohon itu sendiri bukan karena calo," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) menilain aksi percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polda Metro Jaya makin marak.
Para calo menawarkan antara Rp 800.000 sampai Rp 1 juta untuk selembar SIM. Padahal harga resmi pengurusan SIM hanya Rp 125.000.
Aksi percaloan ini seperti tidak terkendali dan sangat meresahkan masyarakat.
Untuk itu IPW mengimbau Tim Saber Pungli Mabes Polri segera turun tangan membersihkan percaloan dan pungli dalam pengurusan SIM di lingkungan kepolisian itu.
Selama ini Tim Saber Pungli lebih fokus memberantas pungli di institusi lain dan pungli di lingkungan kepolisian seakan tidak tersentuh.
"Jika Tim Saber Pungli Mabes Polri tidak bergerak, IPW mengimbau KPK turun tangan melakukan OTT di lingkungan kepengurusan SIM di Polda Metro Jaya," kata Neta dalam pernyataan pers yang diterima Warta Kota, Rabu (27/9/2017).
Sehingga OTT KPK tidak hanya memburu kepala daerah, sementara lingkungan kepolisian seakan tidak tersentuh KPK.
Maraknya aksi calo dalam pengurusan SIM ini terjadi di Samsat Daan Mogot Jakarta Barat dan Bekasi.
"Memang para calo tidak bisa masuk ke dalam, tapi mereka beraksi secara terbuka di parkiran dan di dekat pintu masuk. Mereka mencari calon pemohon SIM di lapang parkir sepeda motor atau di jalan dan di depan loket kesehatan," ungkapnya.
Dia menjelaskan para calo menawarkan jasa dan mengaku punya orang dalam dan menjamin pasti lulus.
Jika sudah ada kata sepakat calo tadi menghubungi orang dalam dan memberitahu nama sipemohon SIM.
Lalu sipemohon juga diminta untuk ketemu orang dalam tersebut.
"Pemohon tetap diwajibkan mengikuti semua prosedur yang sudah ada, baik teori mau pun ujian praktek. Hal ini sebagai formalitas kelengkapan administri saja," tambah dia.
Tapi lewat bantuan orang dalam pemohon dipastikan akan lulus. Modus seperti ini sangat mengganggu masyarakat. Sebab jika tidak melalui calo sulit bagi pemohon untuk lulus.
Melihat banyaknya pemohon setiap hari dipastikan perputaran uang calo atau pungli di tempat ini cukup besar. Sebab itu Tim Saber Pungli atau KPK perlu turun tangan untuk melakukan OTT.
"Bagaimana pun aksi percaloan ini sangat mengganggu gebrakan gebrakan perubahan yang sudah dilakukan Kapolri Tito Karnavian di jajaran kepolisian," ucapnya.
Tidak hanya itu aksi percaloan SIM ini seakan menantang Tim Saber Pungli Mabes Polri ataupun KPK yang rajin melakukan OTT di tempat lain tapi seakan tidak berani membersihkan percaloan dan pungli dalam pengurusan SIM.