Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tantang Petugas Dishub Bakar Mobilnya Setelah Ketahuan Parkir Sembarangan

"Lu bakar juga enggak apa-apa..siapa lo? (tanya pemilik mobil). Kalo enggak ada (mobil parkir), elu yang gue cari," ujarnya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pria Ini Tantang Petugas Dishub Bakar Mobilnya Setelah Ketahuan Parkir Sembarangan
WARTA KOTA/BINTANG PRADEWO
Pemilik Toyota Agya B 3952 BFT warna silver, tak terima mobilnya diderek petugas Sudinhub Jakarta Barat, karena parkir sembarangan di Jalan Kebon Jeruk Raya, Kamis (28/9/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Seorang pemilik kendaraan Toyota Agya bernomor polisi B 3952 BFT warna silver, beradu argumen dengan petugas Sudinhub Jakarta Barat, ketika kendaraanya diderek petugas karena parkir sembarangan.

Bahkan, dia mengancam ingin membakar mobilnya.

Pengendara yang tidak ingin menyebutkan namanya itu, tidak terima mobilnya diangkut saat memarkir secara liar di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017) siang

Petugas pun sempat hampir terpancing ketika pria yang menggunakan kaus warna hijau itu mengatakan dengan nada keras untuk mempersilakan petugas Dishub membakar mobilnya, jika masih kedapatan parkir di atas trotoar di Jalan Kebon Jeruk Raya.

Baca: Banyak Kepala Daerah Korupsi, Parpol: Itu Salah Pemerintah

"Lu bakar juga enggak apa-apa..siapa lo? (tanya pemilik mobil). Kalo enggak ada (mobil parkir), elu yang gue cari," ujar pemilik kendaraan yang berbadan gempal itu.

Akhirnya petugas memberikan keringanan dengan memberikan teguran atau peringatan langsung kepada pemilik, untuk menepati janjinya tidak parkir sembarangan.

Berita Rekomendasi

Baca: Diskusi Soal Top Up Fee Ternyata Belum Sepakati Besaran Tarif

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dishub, Satpol PP, dan pihak kecamatan menyisir lokasi yang terdapat parkir liar di sepanjang jalan Kali Sekretaris. Hasilnya, puluhan kendaraan dan lapak yang terbuat dari kayu berhasil ditindak.

"Operasi gabungan dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan sebelumnya sudah disosialisasikan," kata Abdullah, Camat Kebon Jeruk.

Ada pun rincian kendaraan yang ditindak oleh petugas Dishub adalah, lima mobil diderek, 10 mobil barang di-BAP, serta 22 mobil dan motor dikempesi ban-nya.

Lebih lanjut Abdullah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan secara rutin, khususnya terhadap parkir liar dan lapak PKL di wilayahnya, berkoordinasi dengan pihak terkait.

Penulis: Bintang Pradewo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas