Agus Hermanto dan Fadli Zon Siap Terima Perwakilan Aksi 299
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, dalam penerimaan peserta aksi, dirinya akan menanyakan maksud dan tujuan menggelar unjuk rasa
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memastikan akan menemui perwakilan peserta aksi 299. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban seorang legislator untuk menyerap aspirasi.
"Tentunya kami sebagai pimpinan DPR berkewajiban untuk menerima saudara-saudara kita tersebut," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, dalam penerimaan peserta aksi, dirinya akan menanyakan maksud dan tujuan menggelar unjuk rasa. Menurutnya, unjuk rasa memiliki landasan hukum dan dijamin oleh undang-undang.
"Namun dalam unjuk rasa kami mohon dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar UU itu sendiri. Tidak boleh membuat keonaran, tidak boleh ada kekerasan dan tentunya tidak boleh anarkis," tuturnya.
Agus mengaku, selain dirinya, Wakil Ketua bidang Korpolkam Fadli Zon juga akan menemui perwakilan peserta aksi. Karena aksi unjuk rasa berkaitan dengan Perppu Ormas, pimpinan Komisi II juga akan menemui para pendemo.
"Nanti yang akan menerima saya sendiri dan Pak Fadli Zon dari Pimpinan DPR. Kemungkinan masih ditambah dengan Komisi II karena ada yang ingin ditanyakan masalah Perppu Ormas," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.